Tekad Notaris dan PPAT di Papua Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Tekad Notaris dan PPAT di Papua Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kota Jayapura – Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Papua merayakan hari jadinya pada Sabtu, 23 September 2017.

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT dan INI Provinsi Papua, Ratna Nelly Rianti mengatakan, secara nasional, notaris di Indonesia jauh lebih maju dan lebih banyak berkarya membantu masyarakat.

Perkembangan ekonomi yang terjadi di Papua, kata Ratna, secara tak langsung melibatkan notaris dan PPAT yakni bekerjasama dengan perbankan. “Secara garis besar, masyarakat yang hendak membangun perekonomian di Tanah Papua mengajukan kredit di bank dan biasanya memerlukan jaminan berupa akta untuk kepentingan bank,” jelasnya, di Kota Jayapura.

Kedepan, kata Ratna, pihaknya berharap bertambahnya usia INI dan PPAT di Papua dapat lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, memberikan pelayanan di bidang pembuatan akta, serta memberikan penyuluhan bidang hukum yang berkaitan dengan alat bukti yang kuat bagi masyarakat di kemudian hari.

Ratna mengungkapkan pekerjaan rumah terbesar bagi INI dan PPAT diusia yang sangat matang ini dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap akta yang dibuat itu dan pelayanan kepada masyarakat itu bisa cepat dan tepat.


Ketua Panitia HUT INI ke 109 dan PPAT Provinsi Papua ke 30, Puspo Adi Cahyono mengatakan, perayaan hari jadi INI dan IPPAT yakni dengan menggelar berbagai kegiatan diantaranya diskusi hukum, mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 serta donor darah.

Puspo menegaskan, diskusi hukum membahas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli, atas tanah dan atau bangunan beserta perubahannya dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 penting dilakukan bertepatan dengan hari jadi asosiasi tersebut.

“Sebagai pejabat notaris dan PPAT segala sesuatu dilindungi payung hukum, maka kami terus mengupdate aturan yang ada untuk menciptakan kerjasama yang baik dengan instansi terkait,” jelas Puspo.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Abner Banosro mengatakan, seiring perkembangan jaman dan kemajuan dunia perekonomian di Papua jumlah notaris saat ini di Papua mencapai 55 orang.

Meski notaris telah berusia 109 tahun, namun di Papua profesi itu ada pada tahun 1980 kendati sebatas notaris sementara yang kala itu dijabat oleh Raden Roro Nining.

Abner mengatakan, awal 1990 oleh negara, notaris diangkat melalui proses pendidikan notariat untuk melaksanakan sebagian tugas yang diberikan negara dalam bidang kenotariatan. “Walau saat itu jumlah notaris di Papua tidak lebih dari 10 orang,” katanya.

Abner berpesan agar para PPAT dan notaris menerapkan prinsip kehati-hatian sebab notaris ibarat surat izin mengemudi bagi pengendara kendaraan. “Sesuatu ironi apabila masih ada notaris yang belum mengetahui perubahan terhadap undang-undang yang mengatur tentang notaries,” jelasnya. 


Sumber: https://kabarpapua.co